Parah : Arsyad Penghina Jokowi membuat Ulah Kembali


Gosipterkini.top - Belum hilang dari ingatan kita ketika kasus pelecehan presiden kita dengan menggunakan gambar Jokowi beradegan s3x dengan Megawati yang diunggah oleh seorang yang bernama M. Arsyad ke jejaring sosial.
Pemuda pembuat tusuk sate ini yang dulu membuat gempar karena mengunggah gambar tak senonoh yang sudah dieditnya dengan mengganti kepalanya dengan kepala Jokowi dan Megawati. Hingga akhirnya iapun harus berurusan dengan pihak kepolisian dan memohon pengampunan dari bapak presiden Jokowi. Beruntung bagi M arsyad, waktu itu Jokowi dengan ikhlas memaafkan M Arsyad. Jokowi tak hanya memberikan kebebasan pada M Arsyad tapi Jokowi juga mengunjungi keluarga M Arsyad dan memberikan sumbangan kepada keluarga M Arsyad.

Arsyad penghina jokowi berulah kembali

M Arsyad bukannya bersyukur dan memperbaiki kelakuannya, tapi kini ia malah kembali membuat gempar kembali, bukan menghina atau melecehkan Jokowi, namun ia terlibat kasus penculikan anak perempuan berusia 10 Tahun. Tak hanya menculik tapi pria yang kini berusia 26 tahun tersebut juga berusaha melakukan pencabulan terhadap korban.

"Korban dibujuk rayu tersangka, dengan berpura-pura menanyakan alamat rumah seseorang, " jelas Kasatreskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho, Selasa (12/7/2016)
Berikut ini kronologi penculikan yang dilakukan oleh M Arsyad alias Imen ;

- Minggu 10 Juli 2016 

*Sekitar pukul 21.30 WIB
Korban sedang jalan ke warung (TKP) kemudian korban bertemu dengan Tersangka. Oleh tersangka korban di rayu diminta untuk menunjukkan mini market. Korban pun mau dengan membonceng motor tersangka.

*Pukul 23.00 WIB

Korban dibawa sampai sampai Puncak dan diajak menginap di salah satu villa di Cisarua


- Senin 11 Juli 2016

*Pukul 04.00 WIB
Ayah korban melapor ke Polsek Depok jika anaknya yang berusia 10 tahun di bawa dan diculik seorang pria, Tim Buser PPA Polres Depok langsung bergerak dan memburu tersangka.
Di Puncak korban sempat mengalami pencabulan oleh tersangka, korban menangis sehingga memancing perhatian dari warga sekitar. Kemudia korban diselamatkan oleh warga, sedangkan tersangka diamankan.
Hingga akhirnya polisi datang dan menangkap Arsyad dan dikenakan pasal pidana UU anak dan penculikan anak pasal 332 KUHP. 
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka selesai, berkas akan segera dilimpahkan ke jaksa," tegas Kompol Teguh.
Arsyad tertangkap mencabuli anak - anak

Benar - benar gak tau diuntung ya guys, sudah pernah melakukan kesalahan dan diberi pengampunan, bukannya bersyukur dan memperbaiki kelakuan ini malah tambah para ya guys. Sungguh perilaku dan sikap yang tak pantes untuk di tiru.